[KENANGAN] DANA INSENTIF GURU HONORER SIMALUNGUN ‘DISULAP’ JADI MOBIL PAJERO
Syofiar adalah satu dari 3.547 guru swasta di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Lebih dari lima tahun ia mengabdikan diri menjadi seorang guru dengan upah yang sangat rendah, Rp 360 ribu perbulan. Untuk menghidupi dua putri dan satu istri tentu jumlah tersebut tak cukup. Setelah empat tahun mengajar, akhirnya ada bantuan untuk guru swasta dan honor. Rp 360 ribu yang dibayar perenam bulan. “Sangat terbantu dengan dana itu. Untuk bayar uang sekolah dua anakku yang masih SD dan biaya kebutuhan lain,” ujar Syofiar. Namun pada semester II 2010, dana itu terlambat dibayarkan. Guru-guru yang penghasilan rata-ratanya seperti Syofiar menjerit. “Saya terpaksa minta izin ke sekolah anak saya karena telambat membayar uang sekolah,” kenangnya. Seperti inilah nasib guru swasta dan honor di Simalungun. Sejak tahun 2009, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta dan honor di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Utara, termasuk